});

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Benarkan Pemanggilan Dua Orang Pegawai Dinkes

Kejaksaan negeri Sarolangun Terus Dalami Terkait Obat-obatan di Dinkes

DJ ~ SAROLANGUN – Terkait dugaan indikasi permainan dalam distribusi obat yang di atur sedemikian rupa oleh KA instalasi farmasi kesehatan (lFK). Kuat dugaan untuk menguntungkan pribadi, Temuan itu harus di tindak dan di proses secara hukum

Semuanya sudah jelas, Selama ini yang terjadi setelah barang Expire di kembalikan oleh puskesmas, Pertanyaannya kenapa tidak mau diterima tetapi malah di suruh musnahkan sendiri ini suatu yang sangat keliru dan sangat janggal. Hal seperti ini patut diduga ada yang tidak beres.

Aset negara Itu harus dilakukan sesuai aturan, kenapa harus di musnahkan sendiri itukan aset negara. Ada juga yang masih disimpan tujuannya apa?.

Sementara obat-obatan yang diberikan sudah mendekati masa Expire, Yang lebih anehnya lagi kebutuhan hanya sedikit. Kenapa diberikan dengan jumlah yang banyak

Dari informasi yang diterima oleh awak media ini, Hasil Temuan inspektorat di salah satu puskesmas. Untuk kepala gudang farmasi Dinkes Sarolangun yang berinisial (R) Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yang mengatur semuanya. Saya rasa ini sudah jelas.

Bukan hanya itu saja, Ada juga dugaan SPPD fiktif terkait distribusi obat ke puskesmas. Dengan alibi pengantaran obat, Sedangkan obat itu di jemput langsung oleh pihak puskesmas.

Saat dikonfirmasi awak media ini Kajari Sarolangun melalui Kasi Pidsus Abdul Harris Augusto, SH , MH Mengatakan, Terkait dugaan kasus obat-obatan Dinkes tersebut. Kita dari tim kejaksaan melalui tim pidana khusus melakukan klarifikasi terhadap masalah obat-obatan itu, Hal ini sudah jalan sekitar satu Minggu lalu. Untuk mengumpulkan barang data dan keterangan karena kalau SOP kita tetap melakukan klarifikasi awal apakah emang benar masalah tersebut ucapnya.

Kasi pidana khusus (pidsus) membenarkan bahwa pihak jaksa sudah memanggil dua orang pegawai Dinkes yang di bagian farmasi. Sekitar satu Minggu yang lalu.

Untuk saat ini status awal masih pengumpulan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang dibidang farmasi itu, Kalau untuk dari hasil itu belum terekspos dari hasil pengumpulan data karena masih dalam tahap klarifikasi.

Terkait untuk pemanggilan pihak oknum Dinkes yang bersangkutan nanti tetap di panggil, Cuman untuk saat ini kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan masih berjalan sampai hari ini karena kita tetap berpacu dengan waktu ucapnya.

Karena berdasarkan informasi, maka kita lakukan pemanggilan dan juga pengumpulan data. Dan klarifikasi awal nanti kalau sudah data lengkap valid apakah itu perbuatan pidana khusus atau tidak nanti kita akan beritahu hasilnya.

Tambahnya, Nanti kalau sudah dilakukan pul data atau pul baket. Tetap kita panggil pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi sama kita, Jika sudah nanti baru dilakukan exspos bersama para jaksa dan pimpinan untuk menentukan sikap terkait masalah ini apakah akan dilakukan ketingkat yang lebih tinggi dengan data yang diberikan dan akan kita kroscek lagi tuturnya.

 

Tim Redaksi :

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights