DJ ~ KALTENG – Miris perbuat oknum kasubid KAMNEG Polda Kalteng di duga melanggar kode etik, Dengan sengaja mengulur waktu agar kasus Dugaan pungli di badan dishub kota Palangkaraya Kalteng tidak terungkap. Kasubdit Kamneg Polda Kalteng di laporkan secara resmi, karna di anggap melanggar kode etik.
“Ir menuturkan sangat kecewa dengan pelayanan Polda Kalteng yang sangat tidak profesional dan seakan hukum terlalu lemah, Tajam kebawah tumpul keatas. Ir kecewa karna Kasubdit Kamneg Polda Kalteng di duga berupaya menutup nutupi kasus dugaan pungli di badan Dishub kota Palangkaraya.
Ir menuturkan ke Redaksi, Bahwa laporan itu sudah terlalu lama dan kesannya seakan di sengaja agar tidak terungkap segala bentuk pungli yang di duga melibatkan Kadishub kota Palangkaraya.
Saya terpaksa melaporkan kasubdit tersebut, Karna saya nilai kurang bijak jika pungli itu bisa dan sah untuk apa ada Saber pungli Polda Kalteng tegas Ir kepada Itwasda dan Irwasda Polda Kalteng, Jujur saya sangat kecewa atas pelayanan dan setiap laporan yang berujung diam beku tegas Ir saat bincang bincang dengan Redaksi DJ.com.
Saya berharap Kabid propam Polda Kalteng agar bisa segera menindak tegas oknum tersebut, Agar tak ada lagi namanya permainan hukum di Polda Kalteng. intinya saya berharap agar kasus dugaan pungli bisa terungkap secara profesional jangan ada yang di tutup tutup tutupin tegas Ir kepada Redaksi DeteksiJambi.Com.
Desas desus terdengar info bahwa kadishub AP berkoar koar bahwa dirinya tidak akan bisa di penjara, Kecuali Penyidik dari mabes polri yang memeriksa saya. saya gak bakalan di penjara ucap AP dengan sombongnya di hadapan pegawai bawahannya.
Terpantau Tim Insvestegasi DeteksiJambi.Com Kalteng (Tim/RED)