Poto : Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
DJ ~ Memasuki Bulan Januar 2024, masyarakat mulai bertanya-tanya, kapan bantuan sosial atau bansos bernama Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan oleh pemerintah.
Pertanyaan kapan Bansos bulan ini cair mencuat di masyarakat mengingat, bansos berupa Program Keluarga Harapan atau PKH ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama masyarakat kalangan ekonomi bawah.
Informasi tentang kapan bansos PKH cair ini sangat penting bagi masyarakat umum, terutama para penerima PKH, mengingat bantuan sosial yang diberikan berupa uang tunai ini dapat membantu masyarakat kecil dalam mengatasi kesulitan ekonomi mereka.
Seperti diketahui, Bansos PKH adalah bantuan pemerintah kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan berupa uang tunai untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.
Sejak diperkenalkan, bansos PKH memiliki tujuan dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di tanah air. Terlebih, Kementerian Sosial (Kemensos) memasukan PKH ke dalam salah satu program prioritas kementerian.
Seperti bansos lainnya, Bansos PKH ini disalurkan setiap tahun. Namun hingga saat ini, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan pencairan PKH 2024 tahap 1 mengingat sekarang sudah memasuki Bulan Januari 2024.
Sampai saat ini belum ada informasi secara resmi yang diumumkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos tentang jadwal pencairan PKH 2024 tahap 1. Namun jika melihat jadwal pencairan tahun lalu, Bansos PKH akan disalurkan secara empat tahap atau per triwulan.
Tahun lalu, pencairan PKH tahap 1 dilakukan mulai Januari sampai Maret. Selanjutnya tahap 2 yaitu April – Juni, lalu tahap 3 pada Juli – September, dan terakhir tahap 4 cair pada Bulan Oktober – Desember.
Bansos PKH Tahap 1 : Januari sampai Maret.
Bansos PKH Tahap 2 : April – Juni
Bansos PKH Tahap 3 : Juli – September
Bansos PKH Tahap 4 : Oktober – Desember.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bantuan sosial atau Bansos PKH ini tentu tak semua orang bisa mendapatkannya. Harus ada syarat-syarat yang sesuai dengan kriteria peneriman bansos PKH tersebut.
Adapun syarat-syarat bagi penerima bantuan sosial PKH 2024 adalah
1. WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
Itulah informasi mengenai bantuan sosial atau bansos PKH serta kapan basos PKH ini cair, lengkap dengan syarat-syarat bagi peneriman bansos PKH. (***)