OLEH : TRI SISWOYO (PEMERHATI SOSIAL)
Deteksijambi.com ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sikapnya agar temuan cadangan gas raksasa di wilayahnya tidak hanya menjadi komoditas semata. Pemkab ingin Sumber Daya Alam (SDA) tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyusul penemuan gas oleh Eni di wilayah Blok Ganal.
Cadangan gas tersebut ditemukan di sumur eksplorasi Geliga-1 dengan potensi besar. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, jumlahnya diperkirakan mencapai 5 triliun kaki kubik gas serta sekitar 300 juta barel kondensat.
Temuan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, potensi ini juga membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kukar menekankan bahwa daerahnya tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa mendapatkan dampak ekonomi yang signifikan. Ia ingin hasil dari kekayaan alam tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata.
Untuk memastikan manfaat tersebut, Pemkab Kukar mulai merumuskan langkah strategis agar dapat terlibat langsung dalam pengelolaan potensi gas tersebut. Salah satu opsi yang disiapkan adalah melalui skema Participating Interest maupun kerja sama bisnis langsung dengan kontraktor kontrak kerja sama. Skema ini dinilai menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan bagian dari pengelolaan sumber daya energi.
Pembahasan terkait skema tersebut sudah berjalan dan menunjukkan perkembangan positif. Dalam prosesnya, pemerintah daerah juga mendapatkan pendampingan dari SKK Migas untuk menentukan formulasi terbaik. Ia menilai keterlibatan daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara lebih luas.
Selain itu, Pemkab Kukar juga berharap pengelolaan gas ini mampu membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. Efek berganda dari sektor energi dinilai bisa mendorong kemandirian ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Temuan cadangan gas Raksasa tidak akan menyelesaikan masalah yang timbul di masyarakat, terbukti sampai saat ini masyarakat masih sering mengeluhkan kelangkaan gas bersubsidi yg notabene untuk rakyat miskin. Selain harganya yang melambung tinggi, gas pun sering hilang di pasaran. Pada akhirnya masyarakat mengantri ber jama-jam lamanya.
Karena selama ini SDA di kelola oleh pihak swasta bukan oleh Negara. Negara hanya sebagai regulator, tidak lansung mengurusi rakyat.
Selama sistem kapitalisme sekuler Demokrasi masih bercokol maka kebebasan kepemilikan masih akan terus berlangsung.
Akibat tata kelola liberalisme sekuler maka SDAE tidak bisa dinikmati. Kemandirian energi tidak akan pernah terwujud selamanya, rakyat tidak akan pernah sejahtera walaupun di wilayahnya melimpah SDAE
Dalam Islam Rasulullah tegas menyatakan:
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal air, padang rumput dan api (HR. Abu Daud).
Dalam ‘Awn Al- Ma’ buud disebutkan bahwa api mencakup seluruh sumber energi (‘Awn Al-Ma’ – bud.9/186 ).
Oleh karena itu, tambang seperti migas, listrik dan energi tidak boleh diserahkan pada korporasi swasta/ asing. SDA wajib dikelola oleh Negara untuk kesejahteraan umat.
Wallahu alam bisowab. **

















