Bantahan Tegas Ketua LPHD Desa Jelutih Terkait Tudingan Skandal Penjualan Hutan Desa

“Hoaks penjualan hutan Desa Jelutih dibantah Ketua LPHD! Simak klarifikasi lengkapnya untuk mengetahui fakta sebenarnya”

Deteksijambi.com ~ BATANGHARI – Beredarnya berita di media sosial dan Lmp-inews.com mengenai dugaan penjualan hutan Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal ini, M. Ropi selaku Ketua LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa) Desa Jelutih memberikan bantahan tegas.

Dalam keterangannya kepada Tinta Nusantara.co.id, M. Ropi menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Ia menyayangkan pemberitaan yang tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada dirinya.

  “Sebagai Ketua LPHD, jika ada kegiatan apapun, kami selalu melibatkan masyarakat.  

Sangat disayangkan media memberitakan tanpa konfirmasi,” tegasnya.

M. Ropi menjelaskan lebih lanjut mengenai keberadaan kebun di dalam hutan Desa Jelutih. 

Ia menyatakan bahwa kebun tersebut merupakan alih fungsi lahan dari warga Aur Gading sejak sekitar tahun 2008, jauh sebelum hutan desa ditetapkan pada tahun 2011. Luas lahan tersebut diperkirakan sekitar 3 hektar.

Terkait pemberitaan dari Lmp-inews.com, M. Ropi menantang media tersebut untuk menelusuri kebenaran informasi yang telah mereka publikasikan. 

 Namun, ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan tersebut mencemarkan nama baiknya.

Perlu adanya klarifikasi dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.  

Penting bagi media untuk menjalankan jurnalistik yang bertanggung jawab dan akurat, termasuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum mempublikasikan berita. (Azhar) ##