“Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengangkatan PPPK yang Kompeten”
Deteksijambi.com ~ SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, memimpin rapat pembahasan pengangkatan dan penyerahan SK PPPK periode pertama formasi T.A 2024 di ruang kerja Bupati Sarolangun.
Rapat ini bertujuan untuk membahas proses pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi.
Dalam rapat tersebut, Bupati Hurmin membahas berbagai aspek terkait pengangkatan PPPK, termasuk proses seleksi, verifikasi dokumen, dan persiapan penyerahan SK.
Bupati Hurmin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan PPPK untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan SK PPPK periode pertama formasi T.A 2024 ini merupakan langkah penting dalam proses pengangkatan PPPK. Dengan penyerahan SK, PPPK dapat segera memulai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah.
Bupati Hurmin berharap agar PPPK yang telah diangkat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan PPPK yang kompeten dan profesional.
Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sarolangun dapat menjadi lebih baik dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah. (As)