Cabuli Adik Kandung, Sekuler Kapitalis Jadi Pendukung

Oleh: Sarinah (komunitas Literasi Islam Bungo)

Deteksijambi.com  ~ JAMBI – Miris menyayat hati kenyataan pahit yang harus dialami gadis malang ini. Gadis kecil ini harus menerima akibat atas kebejatan kakak kandungnya. Kini trauma psikis ia dapatkan dan pula janin yang ada dalam rahimnya menjadi hal yang tak seharusnya ia terima.

 Baru- baru ini kejadian inses terjadi di kota Jambi. Seorang kakak berinisial AJ (21 tahun) tega memperkosa adik kandungnya A (13 tahun) hingga hamil dua bulan. Pelaku berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau. Kini pelaku telah diamankan oleh Polda Jambi, dengan dikenakan Undang-undang perlindungan anak. Aksi pemerkosaan ini terjadi pada Desember 2024 lalu. Akibat kejadian itu korban alami trauma psikis dan korban dinyatakan hamil dua bulan (detikSumut 3 Februari 2025)

Kenyataan pahit harus diterima oleh gadis kecil ini. Sungguh bejat apa yang telah dilakukan pelaku terhadapnya. Padahal pelaku adalah kakak kandung korban yang seharusnya menjadi pelindung baginya, malah tega memperkosa korban.

Ini adalah kenyataan yang akan terjadi jika manusia tidak tunduk terhadap hukum Allah, menjadi budak hawa nafsu dan terbujuk oleh rayuan setan yang terkutuk. Ditambah adanya lingkungan yang tidak mendukung untuk patuh terhadap hukum Allah, juga sistem yang tak mengontrol ketakwaan individu. Al hasil, manusia cenderung mengikuti hawa nafsunya dan tak mau diatur oleh aturan Allah. 

Sistem yang berlaku di negara ini juga mendukung individu yang tak taat pada Allah. Sebab sistem yang terterap di negeri ini adalah sistem kapitalisme liberal.

Kapitalisme memiliki ide sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Wajar jika dalam sistem ini terbentuk individu yang tidak taat terhadap Allah. 

Selain itu negara juga menganut paham liberal, yang berarti bebas. HAM adalah bentuk nyata dari kebebasan itu sendiri. Negeri ini menjunjung tinggi nilai HAM, sehingga manusia cenderung berlaku bebas, tidak mau diatur oleh aturan Allah. Merasa baik-baik saja jika melanggar norma agama selama itu tidak menganggu hak orang lain, maka akan dilakukan.

Begitulah negeri ini negeri yang kita cintai, mengambil sistem yang seharusnya tidak diambil, maka adalah suatu keniscayaan kerusakan yang lebih akan terjadi terhadap generasi maupun masing-masing individu.

Islam adalah problem solving terhadap seluruh permasalahan yang terjadi di negeri ini. Semua permasalahan yang ada hanya akan selesai dengan tuntas jika kita memakai hukum Islam. 

Dalam Islam pembentukan karakter individu dibentuk atas dasar ketaatan kepada Allah, dengan menanamkan pendidikan berbasis aqidah Islam sejak dini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat akan berbuat berdasarkan perintah dan larangan Allah.

Selain itu, sanksi yang tegas yang memiliki efek jera juga sangat diperlukan bagi para pelaku pelanggaran. Sehingga para pelaku penyimpangan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Khilafah ( pemimpin Islam) akan melaksanakan perannya dengan baik. Sebaga junnah ( perisai) dan rai’n (pelindung) umat. Dia juga bertugas untuk mengontrol masyarakat agar menerapkan hukum Allah. 

Khilafah menyadari bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Oleh karena itu akan berusaha dengan maksimal menjalankannya perannya dengan baik. Sabda Rasulullah saw antara lain dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim ” setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya “.

Begitulah jika kita mengambil hukum islam, yang kita dapati adalah pemimpin yang amanah, masyarakat yang terbina ketaan individunya, problem solving atas seluruh permasalah ummat. Maka sudah seharusnya kita mengambil sistem Islam untuk diterapkan. Sehingga masyarakat sejahtera dan bernaung dalam Ridha Allah.**

Allahu a’lam bishawwab.