TEBO  

Cuaca Panas Ekstrim, Personil Polsek Tebo Ilir Rutin Patroli Cegah Karhutla

Cegah Karhutla, Polsek Tebo Ilir Himbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan Atau Lahan

DJ ~ TEBO ILIR – Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ilir melaksanakan Patroli Karhutla seputaran lahan kebun Warga yang berpotensi terjadinya Karhutla. Senin 19-08-2024.

Jajaran Polsek Tebo Ilir, akan terus melakukan patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla).

 Bahwa Sesuai dengan Undang-undang RI No.39 tahun 2014 Pasal 108 Setiap pelaku usaha Perkebunan yang membuka / mengelola lahan dengan cara membakar sebagaimana pasal 56 ayat 1 di Pidana Penjara maksimal 10 tahun Denda maksimal 10 Milyar.

Untuk itu kami dari kepolisian sektor Polsek Tebo Ilir terus menghimbau agar di sampaikan kepada Warga masyarakat lainnya tetap waspada dan hati-hati.

Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno, SH.MH menuturkan, kegiatan patroli terus dilakukan oleh personil Polsek Tebo Ilir agar lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dapat terantisipasi dari Karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan kebakaran, kegiatan patroli ini juga mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan.

Selain itu Kapolsek melalui personelnya juga menyampaikan, bahwa dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya akan secara rutin akan terus-menerus melakukan patroli dan mensosialisasikan dengan terus mengedukasi kepada masyarakat. dan pemetaan daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan harapan wilayah Polsek Tebo Ilir Bebas Dari Kebakaran hutan dan lahan tuturnya Polsek.(As)

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights