Pemeriksaan Saksi Capai 56 Orang, Kejati Jambi Minta Doa Masyarakat.
Deteksijambi.com ~ Jambi – Tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi terus melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di wilayah Pelabuhan Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyatakan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap saksi-saksi dan telah mencapai 56 orang.
“Pemeriksaan saksi-saksi terus bergulir, total sudah 56 orang yang diperiksa dan kemungkinan besar akan bertambah lagi,” kata Noly Wijaya, Rabu, 28 Januari 2026. Noly menegaskan bahwa Kejati Jambi tidak main-main dalam kasus ini dan akan transparan dalam melakukan pemeriksaan saksi.
Noly juga menyatakan bahwa pemeriksaan telah melibatkan masyarakat, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, PUPR Provinsi Jambi, dan pihak pertanahan. “Total yang diperiksa sudah mencapai 56 orang dan kemungkinan besar akan bertambah lagi saksi diperiksa,” terangnya.
Kejati Jambi juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Agraria Pertanahan dan ahli keuangan negara (auditor) untuk menghitung berapa besar kerugian negara. “Kejati Jambi progresif dan aktif untuk menuntaskan secara terang benderang perkara ini,” kata Noly.
Masyarakat Jambi diminta untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan mendoakan agar proses pemeriksaan berjalan lancar. “Mohon doa saja masyarakat Jambi, semoga pemeriksaan penyidik Pidsus Kejati Jambi dengan lancar,” tutup Noly.**

















