Deteksijambi.com ~ Muaro Jambi – Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran hukum di kalangan pelajar, IPDA Ermansyah, selaku Kanit Samapta Polsek Kumpeh Ilir, menjadi Inspektur Upacara sekaligus memberikan penyuluhan tentang bahaya bullying/perundungan di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKN 5 Muaro Jambi, yang berlokasi di Desa Puding, dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMKN 5 Muaro Jambi. Kegiatan dilaksanakan melalui upacara bendera yang dilanjutkan dengan penyuluhan dan dialog interaktif bersama siswa-siswi.
Dalam amanat upacara, IPDA Ermansyah menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta sikap saling menghormati antar sesama pelajar. Ia juga mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pada sesi penyuluhan, IPDA Ermansyah menjelaskan secara rinci mengenai bahaya bullying atau perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa bullying dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental korban dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Tidak boleh ada tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang saling menghargai dan mendukung,” tegas IPDA Ermansyah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kumpeh Ilir dalam menjalin kemitraan dengan dunia pendidikan serta memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami dampak buruk bullying dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.(Arie786)

















