Oleh; Sarinah (Komunitas Literasi Islam Bungo)
Deteksijambi.com | MERANGIN, – kini menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya gempar dengan ditemukannya balita Bilqis Makassar, yang diperjual belikan dan akhirnya ditemukan di wilayah Merangin. Kini Merangin kembali menjadi sorotan dengan kasus perampokan yang terjadi beberapa hari ini.
Mengutip dari laman BATANGHARINEWS.COM Rabu, 19 November 2025 Satreskrim Polres Merangin menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin 17 November 2025. Tiga pelaku perampokan berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Para pelaku perampokan berjumlah enam orang dan berhasil menggasak uang tunai korban Rp 100 juta, dua sepeda motor, dua mobil, serta tiga telepon genggam milik korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 170 juta.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku perampokan yakni HY( 37 tahun) warga Desa Gading Jaya LA ( 22 tahun) kelahiran Ngawi dan IS (38 tahun). Sementara tiga pelaku masih dalam pengejaran dan bersatu DPO.
Kasusu kriminal saat ini memeang tak jarang dijumpai, berbagai kasus dengan motif yang berbeda turut menambah daftar hitam yang membuat masyarakat tak lagi memiliki rasa aman.
Menyoroti kasus diatas yakni perampokan yang terjadi di Kabupaten Merangin, sesungguhnya ini adalah cerminan dari rusaknya moral masyarakat saat ini. Tidak adanya kesadaran terhadap hukum Islam, maupun hukum negara. Menjadikan mereka menjadi budak hawa nafsu dan rela menanggung konsekuensi atas perbuatannya, selama kebahagiaan sesaat itu bisa ia rasakan.
Inilah buah busuk dari sistem sekuler-Kapitalisme yang sekarang diterapkan di negeri ini, yakni berbuat atas dasar manfaat. Materi menjadi tolak ukur kebahagiaan seseorang, dan yang paling parah dari kerusakan sistem ini ialah memisahkan agama dari kehidupan. Tolak ukur atas perbuatan manusia bukan halal-haram, tapi atas dasar manfaat atau materi.
Sistem sekuler Kapitalisme memang tidak memungkiri adalah Allah sebagai sang pencipta, namun tidak pula memakai aturan agama dalam menjalankan asegala aspek kehidupan (sumber; kitab nizomul Islam hal 75). Norma agama hanya sebagai pilihan bagi individu, bukan kewajiban bagi setiap individu. Wajar saja jika segala perbuatan mereka rusak dan bertolak belakang dari hukum Allah.
Ini sangat berbeda dengan hukum Islam ketika diterapkan. Dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 50 Allah Swt berfirman ” Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah? Bagi orang -orang yang meyakini (agamanya)” Telah jelas Allah sampaikan dalam firman di atas, bahwasanya tidak ada hukum yang lebih baik dari pada hukum Allah. Maka tidak diterapkannya segala hukum Allah adalah pangkal dari segala problematika yang terjadi di negara ini. Ini adalah jelas kekeliruan yang sudah seharusnya diperbaiki.
Islam sengaja dijauhkan dari individu maupun masyarakat, hukum Allah dikesampingkan dan hukum manusia diterapkan. Itulah sekuler Kapitalisme yang kini tegak menaungi dunia ini, yang sudah seharusnya di ubah menjadi syariah Islam yang kamilan ( sempurna) dan syamilan ( menyeluruh) yang pastinya akan menjadikan manusia berakhlak mulia, taat beragama dan memiliki kepribadian Islam ( syakisyah islamiah).
Sistem islam menjadikan manusia berkepribadian Islam, dengan membentuk aqidah Islam pada setiap individu sejak dini. Dengan adanya pengokohan aqidah inilah yang akan membentuk manusia yang berkepribadian luhur, sehingga Perampokan dan kasus kriminal lainnya dapat di minimalisir.
Allah befitman dalam surah Al- Araf ayat 96 yang artinya “Sekiranya penduduk negeri- negeri beriman dan bertakwa, niscahaya kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi.” Maka sudah seharusnya kita kembali kepada hukum Allah, satu-satunya hukum yang akan membuat manusia aman sejahtera.
Allahu a’lam bishawwab.**
















