Deteksijambi.com ~ TEBO – Pelayanan di Rumah Sakit (RS) Setia Budi Rimbo Bujang kembali menuai kritik tajam dari masyarakat. Kali ini, seorang pasien lansia bernama Zainabun mengalami pengalaman menyedihkan, di mana ia diduga ditelantarkan dan tidak mendapat tindakan medis segera hanya karena kendala administrasi surat rujukan.
Kronologi kejadian bermula ketika pasien berusia lanjut tersebut menjalani pengobatan di Puskesmas Dusun Tuo Pasir Mayang, Desa Balai Rajo. Melihat kondisi Zainabun yang sudah sangat lemah dan faktor usianya, dokter yang bertugas, dr. Sinta, menyarankan agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dokter memberikan rekomendasi untuk dibawa ke RS Setia Budi atau RS Permata Hati Bungo, namun tidak membekali pasien dengan surat rujukan tertulis.
Berdasarkan saran dokter, keluarga pasien segera membawa Zainabun ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Setia Budi Rimbo Bujang. Namun, alih-alih langsung mendapatkan penanganan medis darurat, pihak rumah sakit menolak memberikan pelayanan dengan alasan tidak adanya surat rujukan resmi dari puskesmas.
Anak kandung pasien, Rahmat, menyampaikan kekecewaan yang mendalam atas sikap dinilai kaku dan tidak manusiawi tersebut. Ia menilai sistem pelayanan di RS Setia Budi kurang baik dan tidak peka terhadap kondisi darurat pasien.
“Ibu saya sudah sangat lemas dan kondisinya mengkhawatirkan, namun pihak rumah sakit malah mempermasalahkan surat rujukan dan berdebat dengan kami selama hampir setengah jam tanpa melakukan tindakan medis apa pun. Kami sangat kecewa, seolah-olah nyawa manusia lebih rendah derajatnya dibanding selembar kertas rujukan,” ujar Rahmat dengan nada kesal pada 13 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Dusun Tuo Pasir Mayang, Bani, memberikan penjelasan terkait aturan rujukan tersebut. Ia menegaskan bahwa untuk pasien dalam kondisi darurat, surat rujukan tidak diperlukan dan dapat langsung dibawa ke rumah sakit yang melayani pasien dengan asuransi kesehatan.
“Untuk pasien darurat, puskesmas tidak wajib memberikan surat rujukan. Rujukan hanya diberikan bagi pasien rawat jalan yang ingin berkonsultasi dengan dokter spesifik tertentu di rumah sakit,” tutur Bani.
Melihat tidak adanya kepastian pelayanan dan kondisi ibunya yang semakin memburuk, Rahmat akhirnya memutuskan untuk segera memindahkan Zainabun ke RS Permata Hati Bungo. Berbeda dengan pengalaman sebelumnya, di RS Permata Hati Bungo pasien langsung diterima di IGD dan segera mendapatkan perawatan intensif sesuai kebutuhan medis.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kasus penolakan pelayanan dengan dalih aturan internal bukanlah hal baru di RS Setia Budi. Rumah sakit ini kerap dikeluhkan karena sering menolak pasien dalam kondisi darurat tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keselamatan nyawa.
Perwakilan media telah berupaya menghubungi pihak manajemen RS Setia Budi untuk meminta keterangan resmi terkait permasalahan ini, namun hingga berita ini diturunkan, komunikasi belum dapat terhubung.**

















