TEBO  

Camat Tebo Ilir Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolsek Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini

Larangan Tegas Pembakaran Lahan Kepada Perusahaan

Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – Camat Tebo Ilir, Yanto, S.Pd., MM, secara langsung memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Camat Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam jalannya upacara kesiapsiagaan tersebut, Sertu Syaiful Anwar bertindak selaku Komandan Apel, sedangkan jabatan Perwira Upacara diemban oleh Ipda Edis Manurung.

Apel siaga Karhutla ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi, aparat, dan unsur masyarakat di wilayah Kecamatan Tebo Ilir. Turut hadir antara lain Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto, SH., MH, Koramil 0416-03 Sungai Bengkal yang diwakili Kapten Inf. AB Sitorus, serta Ketua KUA Kecamatan Tebo Ilir Sanusi, S.Ag.

Selain itu, hadir pula Kepala Pos Damkar Tebo Ilir Ngadiman, Kepala UPTD Puskesmas Sungai Bengkal dr. Andri Putro Satrio, Kepala BPP Tebo Ilir Yusra, ST, Kepala UPTD Puskesmas Teluk Rendah Indra Utama, para lurah dan kepala desa se-kecamatan, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam amanat dan arahannya, Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto menegaskan betapa pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terlebih wilayah Tebo Ilir kini mulai memasuki musim kemarau.

Ia memberikan imbauan tegas kepada seluruh pihak perusahaan agar sama sekali tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta mengutamakan metode pengolahan yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Lebih jauh, perusahaan diminta segera membentuk tim pemantauan dan pemadam kebakaran dini, lengkap dengan peralatan standar yang harus bersiaga aktif selama 24 jam.

“Perusahaan juga diminta rutin melakukan patroli di titik rawan kebakaran, membuat sekat bakar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan asap maupun titik api,” tegas AKP Adha Fristanto.

Tidak hanya kepada kalangan perusahaan, Kapolsek juga mengimbau pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah kebakaran. Masyarakat dilarang keras membakar sampah, jerami, semak belukar, maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan berani melapor jika melihat indikasi kebakaran.

Menurutnya, Karhutla adalah ancaman serius yang merugikan kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan hidup. Oleh sebab itu, kerja sama dan sinergitas dari semua elemen sangat dibutuhkan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan awal dalam rangkaian kegiatan pencegahan serta penanganan dini terhadap potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tebo Ilir,” ujarnya.

Ia kembali menekankan kepada seluruh perusahaan di wilayah Tebo Ilir agar selalu menyiapkan peralatan lengkap penanggulangan kebakaran dan melakukan patroli rutin bersama instansi terkait, demi meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(indik)