TEBO  

Pengeroyokan di Tebo: Korban Laporkan Dua Perempuan ke Polisi

Pengeroyokan di Desa Tambun Arang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Korban Minta Pelaku di Tindak Tegas Sesuai UU Yang Berlaku

Deteksijambi.com ~ TEBO – Seorang warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berinisial D, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan, L dan S. Peristiwa yang terjadi Minggu (25/5/2025) di kediaman korban ini bahkan disaksikan oleh warga setempat, R dan M.

Menurut keterangan D kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, pengeroyokan bermula dari pertanyaan L terkait foto yang dikirim ke seseorang bernama Dewi. D membantah keterlibatannya, namun L tidak percaya.

Situasi kemudian memanas ketika S tiba dan langsung mencekik serta menarik rambut D hingga korban terjatuh dan mengalami luka lebam di kepala. Warga sekitar kemudian datang dan melerai perkelahian tersebut.

Trauma atas kejadian tersebut, D memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Sumay.

Sebagai bagian dari proses hukum, D telah menjalani visum di RSUD Sultan Thaha Sayfuddin Tebo.

Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka menginginkan keadilan atas kekerasan yang dialami D. ##

You cannot copy content of this page