Sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan di Desa Baru VII koto Berkolaborasi


DJ ~TEBO, – Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten tebo provinsi jambi Melakukan Sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan di Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, Bertempat di aula kantor Desa dusun baru.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, Peserta Sosialisasi yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa Sungai Abang Muhammad Azwir, Kades Aur Cino yang di wakili Kepala Dusun, Kades Tabun yang di wakili kaur umum dan Perencanaan hari ini 27/06/2023.

Ketua PKBM Napal Jaya Arbain, S.Pd sebagai nara sumber, Kasi PAUD dan PNF Supri mewakili Kadis Dikbud, Penilik PAUD VII Koto Saman mewakili UPTD Kecamatan VII Koto, Camat VII Koto diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kantor Camat Kecamatan VII Koto, BPD dan Pemdes Dusun Baru beserta seluruh calon peserta program paket yang terdiri dari RT, kader Posyandu dan anak-anak desa dusun baru yang belum sempat lulus pendidikannya.

Berdasarkan Undang undang No 20 Tahun 2003 tentang sistim Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi program tersebut di VII Koto untuk Mengurangi angka buta aksara Masyarakat.

  Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dikabupten Tebo, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kasi PNF, Tebo menempati posisi ke sembilan dari sebelas kabupaten kota dipropinsi Jambi, berdasarkan data BPS. Disamping itu juga program ini diadakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan ijazah Setara SD, SMP dan SMA sederajat. 

 Secara umum kegiatan ini dilakukan demi peningkatan SDM Desa Dusun Baru khususnya, dan kecamatan VII koto Pada umumnya. serta untuk menjawab tantangan zaman di era globalisasi ini Pungkas Kepala Desa Dusun Baru Firdaus, S.Pd.I

Desa Dusun Baru siap memfasilitasi dalam bentuk support apapun, pada program kementerian pendidikan dan kebudayaan yaitu penyetaraan ijazah paket A, B dan C tersebut

Paket (A) Pendidikan setara Sekolah Dasar, Paket B Pendidikan setara Sekolah Menengah Pertama, Paket C, setara Pendidikan Sekolah Menengah Atas, ketiga ijazah tersebut standar dari kebutuhan umum masyarakat. 

Selanjutnya dalam sambutan ketua PKBM napal Jaya Arbain, dia juga menjelaskan program ini dibiayai oleh Pemerintah, peserta didik tidak dibatasi umurnya, serta ijazah paket ini diakui oleh pemerintah dan Lembaga PKBM dan diakui legalitasnya oleh Pemerintah Pusat. 

Diakhir penyampaian materi Ketua PKBM Napal Jaya kepada seluruh Peserta sosialisasi agar dapat mengikuti program ini dengan mengumpulkan seluruh persyaratan yang diminta melalui Kepala Desa Dusun Baru dengan tenggang waktu sampai akhir bulan ini tuturnya. (Deni)

Verified by MonsterInsights