Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Polres Tebo Tunjukkan Komitmen Tegakkan Hukum

Dua Kali Mangkir Dipanggil Penyidik, Polres Tebo Jemput Paksa Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir”

Deteksijambi.com ~ TEBO – Polres Tebo, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Triyanto, berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan RI 008, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Berkat kerja keras Satuan Reskrim Polres Tebo, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Yoga, dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban, Marlena, mengalami luka-luka, telah ditangkap dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Suami korban menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Tebo dan Kasat Reskrim atas respon cepat dan penanganan kasus ini. 

 “Saya berharap kejadian serupa tidak terulang dan hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya.

Kasat Reskrim Iptu Yoga membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Tebo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  “Penangkapan dua pelaku ini menunjukkan keseriusan kami di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Triyanto dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Tebo,” tegas Iptu Yoga.

Penangkapan para pelaku, yang dilakukan pada Senin, 27 Mei 2025, merupakan bukti nyata langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan.  

Polres Tebo berharap penindakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Desa Tanah Garo dan sekitarnya. 

 Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polres Tebo dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (Mus)

You cannot copy content of this page