“SMAN 4 Tebo Perkuat Aturan Larangan Penggunaan HP, Fokus pada Pendidikan yang Berkualitas”
Deteksijambi.com ~ TEBO ILIR – SMAN 4 Tebo menggelar upacara bendera pada Senin, 26 Mei 2025, dengan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, Sri Astuti, M.Pd, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Sri Astuti menyampaikan isi surat instruksi dari Bapak Gubernur Jambi Nomor : 8/INGUB/DISDIK-1.5/2025 tentang larangan penggunaan HP bagi pelajar di lingkungan satuan pendidikan.
“Sri Astuti menekankan pentingnya larangan penggunaan HP bagi pelajar untuk meningkatkan fokus belajar dan mengurangi gangguan yang dapat menghambat proses pembelajaran.
Ia berharap siswa/i dapat memahami dan mematuhi aturan ini untuk mencapai prestasi yang lebih baik.
“Dengan adanya larangan penggunaan HP, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari gangguan.
Sri Astuti berharap siswa/i dapat lebih fokus dalam belajar dan mengembangkan potensi diri.
“Sri Astuti juga mengingatkan siswa/i untuk menggunakan waktu belajar dengan efektif dan efisien. Ia berharap siswa/i dapat memanfaatkan waktu belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Dengan adanya aturan larangan penggunaan HP, diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa/i dalam mengikuti proses pembelajaran.
Kepsek (Sri Astuti) berharap siswa/i dapat menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengikuti aturan sekolah.(indik)

















