TEBO  

Bupati Tebo Terima Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan dari Kantor Pertanahan

Kepastian Hukum Aset Daerah untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Deteksijambi.com ~ TEBO, – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., secara resmi menerima Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo. Acara serah terima ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Tebo senin 27 Oktober 2025.

Penerimaan sertifikat HPL ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo. Beliau menekankan bahwa kepastian hukum atas aset daerah sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Dengan adanya sertifikat HPL ini, kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan memanfaatkan lahan-lahan yang menjadi aset daerah. Ini akan sangat membantu kita dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo menambahkan bahwa penyerahan sertifikat HPL ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Kami berharap, dengan adanya sertifikat HPL ini, Pemerintah Kabupaten Tebo dapat lebih optimal dalam mengelola aset-asetnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan pengelolaan aset daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Muslimin)