});
JAMBI  

Menunggak Cicilan kredit Hinga 7,5 Tahun, Gunakan Nopol Palsu di Eksekusi Objek Jaminan Fidusia

Diduga Tidak Punya Etikat Baik Untuk Bayar Cicilan Kredit Mobil, Menunggak Hinga 7,5 Tahun, Di Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Sesuai UU no 42 Tahun 1999

DJ ~ KOTA JAMBI – Diduga oknum debitur tidak punya Etikat Baik untuk bayar cicilan kredit Mobil Merk Honda Jazz BH. 1982 NKD, menunggak lebih kurang 7 Tahun lebih ( 30/04/2024 )

Saat di wawancarai awak media, pelaksana Objek fidusia mengatakan, Objek ini tidak pernah terlihat dirumah debitur selama bertahun tahun, wanprestasi/menunggak angsuran mulai mulai diri tahun 2017.

Tepat di tanggal 30 april 2024, tim mendapatkan informasi terkait objek jaminan fidusia yang telah dipalsukan nopolnya dan menunggak lebih kurang 7 Tahun lebih. Objek tersebut ditemukan dalam kondisi telah menggunakan nopol palsu BH. 5111 NCE, yang dikuasai/dikendarai oleh seseorang yang yg mengaku bernama dave.

Objek fidusia di temukan di jalan raya kota Jambi, tepatnya di depan Ramayana, kemudian kami menemui yang menguasai unit tersebut dan menjelaskan dengan cara humanis bahwasanya kami dari pelaksana objek fidusia di mana objek tersebut sudah tidak dibayar cicilan kredit selama lebih kurang 7 Tahun lebih. Sabil membawa dokumen terkait unit tersebut. 

Kemudian kami mengajak orang yang menguasai/dikendarai objek tersebut ke kantor BFI Cabang Jambi. setelah sampai di kantor BFI Cabang Jambi, di jelaskan kepada yang menguasai objek tersebut terkait status objek tersebut.

Kemudian dengan kesepakatan penyerahan unit dengan menanda tangani Berita Acara surat Serah Terima. Papar Pelaksana Objek fidusia kepada media ini. (*)

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights