“Mengutamakan Ketertiban: Kapolsek Pelepat Ilir AKP Dr. Winarno, S.H., M.H: Himbau Kepada Pemilik Cafe Hiburan Malam Ditutup”
Deteksijambi.com ~ BUNGO, – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kapolsek Pelepat Ilir AKP Dr. Winarno, S.H., M.H. melakukan penindakan terhadap cafe tempat hiburan malam yang berlokasi di tengah permukiman, tepatnya di Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir.
Penindakan tersebut dilakukan pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2025, sekira pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Kapolsek Pelepat Ilir, Forkopincam, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam penindakan tersebut, Kapolsek Pelepat Ilir menemukan bahwa cafe tersebut diduga menyediakan minuman keras dan perempuan LC. Hal ini tentu saja dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Kapolsek Pelepat Ilir AKP Dr. Winarno, S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pelepat Ilir juga melakukan himbauan kepada pemilik usaha cafe untuk segera menutup usahanya.
Karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, mari sama-sama kita tingkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT menjauhi larangannya. Semoga di bulan suci Ramadhan tahun ini semua amal ibadah kita mendapatkan ganjaran dan pahala yang berlipat.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas dan dapat mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang berkembang di masyarakat.(Tim)