Deteksijambi.com ~ Batanghari — Warga Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari Jambi, mulai angkat suara terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa yang dinilai tertutup beberapa yang lalu, tetapi juga pada satu sumber utama pendapatan desa: yaitu Tanah Kas Desa (TKD) yang hasil kebun sawitnya tidak transparan ke masyarakat
TKD seluas 6 hektare yang tersebar di sejumlah titik strategis dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar untuk masyarakat Pulau Betung itu sendiri,
Dengan produktivitas maksimal mencapai lebih kurang 3 Ton per dua minggu tandan buah segar (TBS) dan harga pasar rata-rata Rp3000/kg, potensi pendapatan dari lahan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 juta per bulan
Namun, hingga kini belum pernah ada laporan resmi dan terbuka mengenai hasil panen maupun penggunaan dana tersebut ke masyarakat Pulau Betung
“Kalau uang sebesar itu tidak jelas laporannya, ada apa? Jangan sampai TKD yang seharusnya jadi sumber kekuatan ekonomi desa malah dikelola segelintir orang,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Ini sudah masuk kategori pembiaran. Dana Kebun sawit TKD seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat: infrastruktur,, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Tapi kami tidak pernah tahu ke mana uang itu pergi,” ujar salah satu warga
Sejumlah warga tetap mendesak adanya transparansi yang lebih konkret dan audit independen.
Mereka menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Batanghari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Ombudsman Republik Indonesia, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi dari pemerintah desa.
“Ini bukan soal politik atau pribadi. Ini soal hak rakyat. Ketika aset desa dan uang publik dikelola tanpa transparansi,
” Maka kami sebagai warga memiliki kewajiban moral untuk bersuara,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Pulau Betung,
Saat di wawancarai salah satu tokoh masyarakat Pulau Betung yang meminta namanya dirahasiakan. Dari keterangan sumber tersebut, diketahui bahwa hasil pengelolaan aset desa berupa:
Kebun sawit seluas +-6 hektare
diduga dikelola langsung oleh beberapa orang Kadus tanpa adanya laporan keuangan yang transparan dan partisipasi perangkat desa maupun ke masyarakat
,”Ia juga menyampaikan bahwa temuan ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa
“Kami berharap pemerintah desa menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan agar hasil pengelolaan aset desa benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat. Jika tidak, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).”
Dan mendesak Pemerintah Desa Pulau Betung segera membuka laporan keuangan dan hasil pengelolaan TKD secara terbuka kepada masyarakat dan BPD.
Dan kami Meminta kepada Inspektorat Kabupaten Batanghari untuk melakukan audit terhadap pengelolaan aset desa, termasuk tanah TKD kebun sawit,
Dan Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri dan Polres Batanghari untuk memanggil serta memproses Perangkat Desa yang menggelola Tanah TKD tersebut, “ujarnya
Agar berita ini berimbang. Awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Pulau Betung Musalini melalui pesan Whatsapp, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada balasan dari Kades tersebut walaupun di HP awak media sudah tanda terbaca
(Tim)

















