TEBO  

Bupati Tebo Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi

_Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah_

 


Deteksijambi.com ~ TEBO – Bupati Tebo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tebo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi pada 31 Maret 2026. Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran berjalan.

Penyerahan LKPD ini juga merupakan bagian dari proses pemeriksaan oleh BPK, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tebo semakin sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan LKPD ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Tebo.

BPK Perwakilan Provinsi Jambi akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tebo untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (Syahril)