_Daftar Peserta Terbaik untuk Jabatan Strategis_
Deteksijambi.com ~ TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengumumkan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025. Berikut adalah daftar tiga peserta terbaik untuk beberapa jabatan:
– Sekretaris Daerah (Sekda)
– Dr. Sindi, SH., MH (Pj Sekda dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tebo) – Nilai 79,36 (Terbaik Pertama)
– Himawan Susanto, SE., M.Ec.Dev (Asisten Administrasi Setda Tebo) – Nilai 79,03 (Terbaik Kedua)
– Riswan Pasaribu, SP (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) – Nilai 75,94 (Terbaik Ketiga)
– Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan
– Heru Purnomo, SE (Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan, plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan) – Nilai 77,94 (Terbaik Pertama)
– Agunawan, S.Sos (Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Wilayah Bappeda) – Nilai 75,07 (Terbaik Kedua)
– Tuslam, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia) (Sekretaris DPMPTSP) – Nilai 74,97 (Terbaik Ketiga)
– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
– Ruman Syahfudin, SST., MPSSp (Camat Tebo Ulu) – Nilai 76,59 (Terbaik Pertama)
– Ahmad Agung Purwosuwono, S.Kom (Sekretaris Diskominfo) – Nilai 75,69 (Terbaik Kedua)
– Rita Susanti, SKM (Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo) – Nilai 73,33 (Terbaik Ketiga)
– Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
– Didiel Karyadi, SE (Kepala Bidang Pencegahan Damkar dan Penyelamatan) – Nilai 75,75 (Terbaik Pertama)
– Amsar, SE (Kepala Bagian Organisasi Setda Tebo) – Nilai 75,36 (Terbaik Kedua)
– Izhar, SE (Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah) – Nilai 75,31 (Terbaik Ketiga)
– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
– Sardi, ST., M.Eng (Sekretaris Dinas PUPR) – Nilai 77,19 (Terbaik Pertama)
– Hazairy MZ, S.STP., (tautan tidak tersedia) (Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah) – Nilai 77,10 (Terbaik Kedua)
– Romy Candra, SE (Sekretaris Badan Keuangan Daerah) – Nilai 76,56 (Terbaik Ketiga)
Hasil seleksi ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai dasar penetapan dan pelantikan pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. (Syahril)

















