Minimnya Pelibatan Media dalam Kegiatan Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Deteksijambi.com ~ TEBO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo menyoroti kurangnya keterbukaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terhadap media. Sikap ini dinilai menghambat peran wartawan dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan penegakan hukum kepada publik.
Salah satu isu yang disoroti adalah minimnya pelibatan wartawan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB). Padahal, kegiatan ini merupakan agenda penting yang menunjukkan transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
“Dulu kami sering diundang untuk meliput kegiatan pemusnahan barang bukti. Tapi sekarang sudah tidak pernah lagi,” ujar Doni Yunata, seorang wartawan, Sabtu (25/10/2025), seperti dikutip dari starindonews.com. Ia menambahkan, dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Tebo belakangan ini, publik berhak tahu perkembangan penanganannya.
Wakil Bendahara SMSI Tebo, Adlinsyah, menyayangkan kurangnya komunikasi antara Kejari dan insan pers. Menurutnya, media adalah mitra strategis lembaga penegak hukum dalam menyampaikan kinerja dan transparansi kepada publik.
“Kami berharap Kejari Tebo lebih terbuka terhadap media. Kegiatan seperti pemusnahan barang bukti bukan hanya seremonial, tapi juga bagian dari edukasi publik dan akuntabilitas lembaga hukum,” tegas Adlinsyah, Minggu (26/10/2025).
Adlinsyah juga menyoroti sulitnya wartawan mendapatkan keterangan terkait perkembangan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Transparansi adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Setiap lembaga publik, termasuk Kejaksaan, punya kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media,” imbuhnya.
SMSI Tebo berharap Kejari Tebo dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan insan pers, terutama dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah. (#)

















