TEBO  

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2024

Meningkatkan Kinerja Pemerintah Daerah Melalui Rekomendasi LKPJ

Deteksijambi.com ~ TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Tebo tahun anggaran 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi Wakil Ketua I, Ihsanudin, dan Wakil Ketua II, Sahendra. Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, juga hadir dalam acara tersebut.

Rapat Paripurna berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, 28 April 2025.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, mengatakan bahwa rekomendasi LKPJ Bupati Tebo harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk perbaikan kinerja pemerintah selanjutnya.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyatakan bahwa banyak saran dan masukan, kritik yang disampaikan oleh DPRD telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh OPD. 

Nazar Efendi juga menekankan pentingnya pelayanan publik dan menyatakan bahwa tanpa infrastruktur pun layanan publik bisa dilakukan,” kata Nazar.

Selain itu, Nazar Efendi juga membahas tentang efisiensi anggaran dan menyatakan bahwa kegiatan di luar DAK dan DAU SG masih bisa dilaksanakan.

 “Sementara kegiatan diluar itu masih bisa dilaksanakan kalau DAU SG rata-rata kegiatan jalan sama dengan DAK juga Jalan,” pungkasnya. 

Dengan demikian, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Tebo.(Amir)