Kepala SMKN 1 Tebo Tanggapi Demo Siswa, Dana BOS, dan Isu Disiplin Guru

“Transparansi Dana BOS Jadi Prioritas, Kepsek SMKN 1 Tebo Buka-bukaan”

Deteksijambi.com ~ Tebo || MBS – Menanggapi pemberitaan terkait aksi demo siswa-siswi SMKN 1 Tebo di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kepala Sekolah SMKN 1 Tebo, Ramayani, menyampaikan beberapa poin klarifikasi.

Ramayani menyayangkan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh guru-guru SMKN 1 Tebo terhadap aksi demo siswa kelas XII. Ia menyatakan, “Kenapa sampai terjadi dugaan pembiaran anak kelas XII untuk demo tanpa izin? Seharusnya mereka fokus membuat laporan magang dan mempersiapkan diri untuk ujian akhir. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa menghancurkan masa depan anak-anak. Saya minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa provokator aksi anak-anak kemarin.”

Ramayani juga menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang ditangani oleh Kejari Tebo.

Terkait pengelolaan dana BOS di SMKN 1 Tebo, Ramayani menjelaskan, “Saya menggunakan manajemen terbuka, bahkan bisa dikatakan transparan. Mulai dari penyusunan anggaran sampai pelaksanaan, siapapun bisa mengaksesnya. Untuk belanja alat praktik siswa, itu dikelola oleh jurusan masing-masing dan mereka yang mengusulkan sesuai kebutuhannya. Saya ingin sekolah ini maju dan anak-anak punya skill yang mumpuni, dan tugas guru adalah mewujudkan hal tersebut.”

Mengenai empat guru honorer yang belum bisa dibayarkan, Ramayani menjelaskan bahwa mereka telah lulus sertifikasi dan sesuai aturan, honor mereka tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS. 

“Aturannya memang begitu, guru yang lulus tes PPG honornya tidak bisa dibayarkan menggunakan dana BOS. Saya kecolongan selama empat bulan, dari Januari sampai April, karena mereka tidak melaporkan kelulusan tes PPG. 

Saya sudah meminta mereka membuat surat pernyataan untuk mengembalikan honor dari dana BOS yang mereka terima, dan honor mereka dialihkan ke honor Komite,” jelasnya.

Ramayani kembali menegaskan bahwa dirinya telah menghapuskan pungutan Komite untuk siswa sejak bulan September lalu. “Pungutan Komite sudah dihapuskan karena saya tidak mau pusing dengan tuduhan dan fitnah. Komite mengelola sendiri,” katanya.

Terkait adanya guru yang tidak suka dengan dirinya, Ramayani menegaskan, “Apakah saya salah jika meminta semua guru di SMKN 1 Tebo untuk menegakkan disiplin, menjalankan kewajiban mereka dengan mengajar tepat waktu, dan tidak membiarkan anak berkeliaran di jam belajar? Saya cuma mau sekolah ini maju, guru bertanggung jawab dan disiplin dengan tugas mereka. 

Dengan absen Siabon yang diterapkan Pemprov Jambi, semua guru seharusnya sudah berada di sekolah pukul 7 pagi dan mengajar tepat waktu, bukan hanya datang pagi untuk absen foto lalu menghilang, dan sore jam 4 datang foto lagi. Di mana tanggung jawab terhadap gaji dan sertifikasi yang dibayarkan oleh pemerintah? Saya menjalankan kontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) agar tahu kelas mana yang belajar dan mana yang tidak karena tidak ada guru yang masuk kelas. Ini selalu dihalangi oleh oknum guru. Anak-anak selalu mengeluh kepada saya tentang guru yang tidak masuk kelas, apalagi kalau saya sedang dinas luar. 

Saya selalu mengimbau para guru dan tenaga pendidik untuk bersama-sama menghalalkan gaji kita dengan melaksanakan kewajiban kita. Apa itu salah?”

Menanggapi keluhan guru terkait penghapusan Komite yang menyebabkan mereka tidak lagi mendapat tunjangan tugas tambahan, Ramayani menyatakan bahwa ada aturan yang melarang hal tersebut. “Aturan yang melarang guru ASN maupun guru honorer yang dibayarkan dengan dana negara untuk menerima honor dari Komite. Saya hanya menegakkan aturan, dan jika selama ini terjadi, mungkin karena belum tahu tentang aturan tersebut,” tutup Ramayani. (Indik)