“KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber”
Deteksijambi.com ~ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha media siber.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat untuk bekerja sama dalam melakukan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industri pers.
KPK berharap dapat memperoleh masukan strategis dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi.
Roro Wide, Kepala Satgas II KPK, menjelaskan bahwa Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik kunjungan KPK dan menyatakan kesiapan SMSI untuk bekerja sama dalam melakukan edukasi dan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI,” harap Firdaus.
Firdaus juga memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers, dan perkembangan pers dewasa ini.
Ia menyatakan bahwa SMSI siap bekerja sama dengan KPK dalam melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, baik lewat workshop, seminar, pelatihan, maupun lainnya.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus SMSI dan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi.
Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas di lingkungan industri pers.##