Kasus Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Kadishub Masih Terus Berlanjut 

 Terkait dugaan pungli di tubuh Kadishub, oknum Kadishub Kalteng terancam dipenjara.

DJ ~ KALTENG – Dari Hasil pemeriksaan serta penyelidikan APH berdasarkan laporan pada 10 pebuari 2023 lalu, Terkait adanya temuan dugaan pungli yang bersarang di badan Dishub Kota Palangkaraya yang menggemparkan Kalteng.

Salah satu penyidik saat dikonfirmasi awak media ini dia mengatakan, Bahwa kasus dugaan pungli inisial (AP) terus bergulir dan akan di proses sesuai dengan UU yang berlaku.

 “Saat ini, dan baru (AP) telah di periksa Diriksus tuturnya salah satu penyidik Rabu 25/10/2023.

Dari hasil temuan adanya dugaan pungli yang juga melibatkan nama putra dari oknum kepala Dinas eselon II berinisial (MK), Kemudian AP selaku orang tua inilah (MK) Yang diduga terlibat kasus pungutan liar (Pungli) tersebut telah diperiksa serta di dalami lebih lanjut.

 “Saat dihubungi PJ Walikota Palangkaraya juga menuturkan kepada awak media ini, Akan segera menindak tegas apabila terbukti bahwa dugaan pungli dari jukir tersebut benar adanya melibatkan Pejabat Eselon II maka saya tidak segan segan akan mencopot yang bersangkutan tegas PJ walikota Palangkaraya Kalteng Hera.

Terkait perkembangan laporan di ruang Reskrimum Polda Kalteng, dan juga Subdit kemeneg juga mengatakan telah memeriksa (AP) ujarnya .

 “Namun untuk hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut, Masih belum di berikan kepada pelapor. Hal ini seperti teka teki ada apa ya, ucap pelapor saat adakan komfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara dugaan serta laporan tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan kembali, Kasus dugaan pungli yang melibat nama inisial (MK) tersebut masih belum bisa di Komfirmasi. 

 

Deteksijambi.com Kalteng (TIM /RED).