“Miliaran rupiah raib! Kejaksaan Tebo bongkar kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur. Tiga tersangka diamankan, apakah ada tersangka lain?”
Deteksijambi.com ~ TEBO – Kejaksaan Negeri Tebo, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur. Pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 21.00 WIB, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, mencapai angka Rp 1.011.000.000 dari total anggaran Rp 2.700.000.000 yang bersumber dari Kementerian Perdagangan.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan adalah:
1. **N**, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
2. **ES**, selaku pejabat penandatangan kontrak.
3. **S**, selaku pelaksana proyek.
“Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., menyatakan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan ketiga tersangka tersebut.
Bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan korupsi anggaran yang menjadi penyebab utama kerugian negara.
“Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Kajari Tebo menjawab dengan diplomatis, Insya Allah, mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan potensi penambahan tersangka sangat terbuka.
Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa kasus ini sebelumnya juga telah diselidiki oleh Polda dan Inspektorat Jambi, yang telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk pegawai Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperindag Naker) Kabupaten Tebo.
“Kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana proyek pemerintah.
Kejaksaan Negeri Tebo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat, demi mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.(Tim)##

















