});

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi

DETEKSIJAMBI.COM ~ JAMBI, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi.

Hal itu diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, SIK, MH saat gelar pres rilis di Lobby Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

Dikatakan Thomas Panji pengungkapan tersebut pada Senin (27/3/23) sore di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Tanjung Jabung Barat.

“Dari pengungkapan ini berhasil diamankan 4 orang tersangka,” ujar Thomas Panji.

Keempat nya berinisial YF, CD, ZI dan BN.

Dirresnarkoba Polda Jambi itu menyebut pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindak lanjuti.

“Dari para tersangka itu kita amankan Barang Bukti berupa 30.134,343 Gram atau 30,1 KG Narkotika jenis Sabu dan 14.958 Butir, Pil Ekstasi,” imbuhnya. (Red) 

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji, SIK, MH saat pres rilis, Rabu (29/3/23).(Arifin)

You cannot copy content of this page

Verified by MonsterInsights