“Aturan Baru Perjalanan Dinas di Tebo: Lebih Efisien dan Akuntabel”
Deteksijambi.com ~ TEBO – Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE, memimpin rapat pembahasan draf Peraturan Bupati Tebo tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Rapat yang digelar Selasa, 3 Juni 2025.
Kegiatan tersebut di Ruang Rapat Mawar Kantor Bupati Tebo ini bertujuan menyempurnakan aturan perjalanan dinas agar lebih efisien dan efektif.
Fokus utama rapat adalah memastikan aturan yang jelas dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Wakil Bupati menekankan pentingnya tata kelola perjalanan dinas yang baik demi peningkatan pelayanan publik.
Dengan peraturan yang lebih baik, diharapkan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Peraturan ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Syahril)

















