Tak Menemui Titik Terang Terkait Fee Perusahaan Batubara, Masyarakat Lapor Ke polres Tebo
DJ ~ TEBO – Rapat mediasi terkait dana Fee desa muara kilis kecamatan Tengah ilir kabupaten Tebo belum menemukan hasil berujung ricuh. Rapat mediasi baru berjalan sekitar setengah jam namun rapat tersebut dibubarkan.
Perwakilan dari masyarakat ingin menanyakan terkait dana Fee dari tiga perusahaan tersebut, uangnya kemana dan beberapa jumlah yang sudah diterima oleh pihak pemerintah desa.
“Tampak hadir di rapat tersebut, Kapolsek tengah Ilir atau di wakili oleh Kanitreskrim, Koramil Tebo Tengah dan di wakili Babinsa, kepala desa, ketua BPD, ketua adat dan pegawai syarak. Dan seluruh staf kantor desa muara kilis. Karang taruna dan Pemuda.
Menurut perwakilan dari masyarakat mengatakan kepada awak media ini saat di wawancara. Kalau kita hanya ingin menanyakan kemana dana itu, cuma sangat kita sayangkan acara baru beberapa menit berjalan dan berujung ricuh saling adu mulut.
Sebenarnya kalau pak kades menjawab apa yang kita pertanyakan, saya rasa rapat tdi itu tidak akan ricuh. Ini kita tanya lain yang di jawab juga lain.
Karena menurut saya selaku perwakilan dari masyarakat, masalah ini tetap kita lanjutkan ke jalur hukum. Hari ini juga Karena kita anggap sudah merugikan masyarakat banyak.
“Iya bang, hari ini juga kami dan masyarakat termasuk adat akan melaporkan secara resmi ke polres Tebo karena itu ada haknya masyarakat.
Seharusnya dana itu dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, baik itu lansia maupun anak yatim dan yatim piatu. Atau dipergunakan untuk keperluan seperti rumah ibadah dan madrasah. Sementara uang yang sudah masuk ke rekening mereka nominalnya sudah miliaran rupiah.
Intinya transparan aja, berapa jumlah uang terus dimana uang itu. Dan dipergunakan untuk apa Ujarnya.
Sementara Fee dari tiga perusahaan itu, PT Ami asia multi investama. PT Sku PT Tri Wira jaya selama di tahun 2024 ini berkisaran sebesar kurang lebih sembilan ratus juta rupiah. Belum lagi di tahun 2023 itu katanya.
Kepala desa muara kilis Ilham mengatakan saat di wawancara awak media hari ini 30/07/2024. Dalam hal ini saya ingin di ketahui oleh orng bnyak terkait masalah menyangkut tambang batubara Fee, karena bukan bersumber dari perusahaan tapi dari sopir” mobil ysng di wajib kan membayar uang 130 per mobil katanya disetorkan ke desa sebesar 20 ribu.
“Yang saya pertanyakan ke humas PT TWJ itu uang sisa dari 20 ribu sebesar 110 ribu dikemanakan, dan siapa yang menerima uang itu. dari awal rapat sudah saya bilang saya tidak mau orang luar ikut campur dalam permasalahan desa saya ini.
Saya juga mengucapkan berterimakasih kepada semua rekan media yang sudah meliput kegiatan kami hari ini.
Untuk tindak selanjutnya nanti saya siap memberikan keterangan kapan pun terkait permasalahan Fee desa ini.
“Terkait permasalahan tarik uang itu saya tidak tau karena saya baru menjadi kepala desa, siapakah yang membuat MOU sampai hari ini juga tidak di beri kejelasan terkait uang yang di tarik dari supir” tersebut.
Nanti kalau ada rekan-rekan media saya aiap untuk memberikan keterangan secara tertulis ataupun secara langsung ujarnya kades.
Terpisah Ketua BPD menurutnya, dan di perhatikan dari tadi masalah ini semata-mata bukan dari masyarakat.
Saya selaku BPD tidak pernah menerima laporan dari masyarakat. Kalau untuk kegiatan kepala desa terkait yang di bilang humas Twj ada dana masuk dan seperti rekan media ikuti tadi, saya akui dan pak kades minta penjelasan.
Tambahnya, menurut penjelasan Deri agar pak kades bisa menyiapkan data-data pada akhirnya tadi ada sedikit mis komunikasi ada salah satu warga yang mencela sebelum selesai pernyataan dari saudara Deri maka rapat di bubarkan oleh kades takutnya nanti melabar kemana-mana katanya.
Karena saya baca dari tuntutan kelompok ini tadi meminta keterangan dana CSR, mulai dari bulan Januari 2023, sampai Desamber 2023, kemudian dari Januari 2024 sampai Juni 2024.
Jika memang nanti ada masyarakat yang merasa keberatan atas kejadian tadi di forum bisa langsung menyampaikan kepada saya selaku BPD, terkait keluhan dan apa yang dialami oleh masyarakat untuk keterangan lebih lanjut tadi sudah di sampaikan oleh pak kades tuturnya Ketua BPD.
Penulis : Tim
Editor : Admin














